Pengembangan Kelembagaan Persampahan dan Air Limbah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro Era Otonomi Daerah
Penulis Marhabang, ArwitaSkripsi
2017
858/UB/FISIP-AN/17
Ind
Pengembangan Kelembagaan Persampahan dan Air Limbah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro Era Otonomi Daerah
#13031060Pengarang: Marhabang, Arwita
Pembimbing Pertama: Dra. Dewi Amartani, M.Si
Pembimbing Kedua: Drs. Heru Irianto, M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA- FISIP-AN
Tahun Terbit: 2017
Bahasa: Ind
Kode: 858/UB/FISIP-AN/17
No. Klasifikasi: 352.6 Mar p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2017
Status
Tersedia
Kode
858/UB/FISIP-AN/17
Deskripsi Fisik
xx, 141 hal; 30 cm
Subyek
NAMAJEMEN KEPEGAWAIAN
Kata Kunci
Anotasi
Pengembangan Kelembagaan Persampahan dan Air Limbah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro Era Otonomi Daerah. Dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pada tahun 2015-2019 yaitu program universal akses 100-0-100, yaitu 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, 100% akses sanitasi layak ditindaklanjuti dengan gerak cepat oleh pemerintah pusat dan daerah. Salah satu tindakannya yaitu dengan pengembangan kelembagaan persampahan dan air limbah. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis pengembangan kelembagaan persampahan dan air limbah era otonomi daerah pada unit pelaksana teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro, faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi, serta upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro dalam mengembangkan kelembagaan persampahan dan air limbah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian antara lain: (1) pengembangan kelembagaan persampahan dan air limbah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro era otonomi daerah (2) faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat pengembangan kelembagaan (3) upaya apa yang dilakukan dalam pengembangan kelembagaan persampahan dan air limbah. Hasil dari pengembangan kelembagaan ini adalah dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pengelolaan Akhir Sampah dan Air Limbah yang menginduk Pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro. Saran yang diberikan adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pengelolaan Akhir Sampah dan Air Limbah harus selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada, dan tetap mempertahankan efektif dan efisiensi dalam menjalankan tugas yang diberikan. Kata Kunci: Pengembangan Kelembagaan Persampahan dan Air Limbah