Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan PT.KAI Commuter Jabodetabek
Penulis Anwar, SaifudinSkripsi
2017
887/UB/FISIP-AN/17
Ind
Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan PT.KAI Commuter Jabodetabek
#12031032Pengarang: Anwar, Saifudin
Pembimbing Pertama: Dra. Dewi Amartani, M.Si
Pembimbing Kedua: Dra.Tri Prasetiyowati,M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FISIP AN
Tahun Terbit: 2017
Bahasa: Ind
Kode: 887/UB/FISIP-AN/17
No. Klasifikasi: 352.63 Anw u
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2017
Status
Tersedia
Kode
887/UB/FISIP-AN/17
Deskripsi Fisik
xv, 75 hal; 30 cm
Subyek
KUALITAS PELAYANAN
Kata Kunci
Anotasi
PT. Kai Commuter Jabodetabek Sebagai penyelenggara pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), telah memulai modernisasi angkutan KRL pada tahun 2011 dengan menyederhanakan rute yang ada menjadi lima rute utama, penghapusan KRL ekspres, penerapan kereta khusus wanita, dan mengubah nama KRL ekonomi-AC menjadi kereta Commuter Line. Upaya ini dilanjutkan dengan renovasi, penataan ulang, dan sterilisasi sarana dan prasarana termasuk jalur kereta dan stasiun kereta yang dilakukan bersama PT KAI (persero) dan Pemerintah. PT Kai Commuter Jabodetabek mulai menerapkan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) dan sistem tarif progresif. Penerapan dua kebijakan ini menjadi tahap selanjutnya dalam modernisasi KRL Jabodetabek. Dengan sistem baru ini diharapkan agar dapat melayani masyarakat dan dapat memuaskan pelanggan dengan pelayanan jasa kereta commuterline ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data berupa wawancara, kepustakaan, dan dokumentasi Lokasi penelitian ini berada di Kantor PT.Kai Commuter Jabodetabek jl.Ir.h.juanda no.1 jakarta pusat. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT.Kai Commuter Jabodetabek telah mengupayakan terwujudnya pelayanan yang berbasis teknologi modern hal ini terlihat dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh PT. Kai Commuter Jabodetabek sesuai dengan standart pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api yang telah di tetapkan melalui peraturan menteri perhubungan dengan nomor PM. 48 tahun 2015. Dan dari hasil penelitian diketahui bahwa hambatan - hambatan dan cara mengatasi yang ditemukan peneliti adalah waktu tempuh dan ketepatan waktu perjalanan krl yang jarang tepat waktu seiring bertambahnya jumlah kereta yang beroperasi, tidak bisa menambah perjalanan ka karena belum siap nya sarana dan prasarana, kondisi perlintasan sebidang yang resmi maupun liar yang masih banyak, Sedangkan cara mengatasinya adalah PT.Kai Commuter Jabodetabek telah bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membenahi sistem pelayanan secara modern sesuai dengan standar pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api. Kata Kunci : PT.Kai Commuter Jabodetabek, Upaya, kualitas pelayanan.