Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRAKTIK WASH TRADING SEBAGAI BENTUK MANIPULASI PASAR KOMODITI MELALUI PRODUK INVESTASI KRIPTO

Penulis LESMANA, ANSYAH PUTRA
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5376/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRAKTIK WASH TRADING SEBAGAI BENTUK MANIPULASI PASAR KOMODITI MELALUI PRODUK INVESTASI KRIPTO

#2011111004/FH

Pengarang: LESMANA, ANSYAH PUTRA

Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi S.HI., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5376/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346 07 LES p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5376/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii + 64 hal; 21x30 cm

Subyek

HUKUM INVESTASI - KRIPTO

Kata Kunci

Kripto Manipulasi Pasar Wash Trading

Anotasi

ABSTRAK Ansyah Putra Lesmana (2011111004) “Pertanggungjawaban Pidana Praktik wash trading Sebagai Bentuk Manipulasi Pasar Komoditi Dalam Produk Investasi Kripto.” Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana atas praktik wash trading sebagai bentuk manipulasi pasar dalam produk investasi kripto. Manipulasi pasar ini dapat terjadi di berbagai segmentasi produk investasi, termasuk kripto. Dalam wash trading, pelaku membeli dan menjual aset yang sama untuk menghasilkan aktivitas pasar yang tidak akurat. Karena tujuan utama praktik ini adalah untuk memberi kesan bahwa ada aktivitas perdagangan yang tidak nyata yang dapat mempengaruhi harga aset, itu jelas memenuhi unsur-unsur tindak pidana manipulasi pasar. Peraturan Undang-Undang mengatur objek hukum secara menyeluruh, mengingat kripto bagian dari aset komoditi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun belum ada regulasi spesifik untuk kripto, kerangka hukum yang ada sudah mencakup aspek-aspek penting dalam pengaturan perdagangan aset digital ini. Selain itu, mekanisme administratif terkait investasi kripto telah diatur dalam beberapa peraturan pelaksanaan, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pasar investasi kripto. Bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana untuk praktik manipulasi pasar, termasuk wash trading, dapat berupa sanksi pidana maupun administratif. Penelitian ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi lingkungan akademis di universitas dengan menyediakan sumber daya tambahan yang dapat digunakan untuk referensi, pembelajaran mengenai Tindak Pidana wash trading sebagai bentuk manipulasi pasar komoditi. metode normatif menjadi salah satu peranan penelitian ini untuk mengklasifikasikan Pasal-Pasal tentang manipulasi pasar komoditi dalam Undang-Undang yang relevan. Kata Kunci: Kripto, Manipulasi Pasar, Wash Trading

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 15 April 2025 04:54