Ketentuan Hukum Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Penulis Suwiji, Wahyu PutraSkripsi
2016
3794/UB/FH/16
Ind
Ketentuan Hukum Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
#12010105Pengarang: Suwiji, Wahyu Putra
Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Surmayanto, SH , MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya : UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2016
Bahasa: Ind
Kode: 3794/UB/FH/16
No. Klasifikasi: 344.046 Suw k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2016
Status
Tersedia
Kode
3794/UB/FH/16
Deskripsi Fisik
ix, 55 hlm, 30 cm
Subyek
PIDANA - ILLEGAL FISHING
Kata Kunci
Anotasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan untuk mengetahui Penegakan Hukum Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menurut Undang – undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang – undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif atau disebut juga penelitian doktrin. Penelitian ini dilakukan atau ditujukan pada peraturan – peraturan yang tertulis atau bahan hukum lainnya. Dalam penelitian ini menunjukan bahwa masih banyak terjadi Illegal Fishing terutama di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusia( nelayan ) belum mempunyai sarana yang memadai untuk menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia yang masih lemah. Untuk itu diperlukan peningkatan Sumber daya manusia ( nelayan ) serta Pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia, terutama di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia harus lebih tegas dan lebih aktif. Kata-kata Kunci: Ketentuan Hukum, Illegal Fishing, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.