Skripsi

IMPLEMENTASI PUTUSAN TERKAIT HAK ASUH ANAK PASCA PENCERAIAN (STUDI DI DESA MONDOLUKU KECAMATAN WRINGINANOM KABUPATEN GRESIK)

Penulis Saraswati, Arya Made Sridevi
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5337/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI PUTUSAN TERKAIT HAK ASUH ANAK PASCA PENCERAIAN (STUDI DI DESA MONDOLUKU KECAMATAN WRINGINANOM KABUPATEN GRESIK)

#2011111048/FH

Pengarang: Saraswati, Arya Made Sridevi

Pembimbing Pertama: Anggrita Esthi., S.H.,M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5337/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346.0 SAR i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5337/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiI, 103 hal; 21x30 cm

Subyek

PERCERAIAN - HAK ASUH ANAK

Kata Kunci

hak asuh anak perceraian implementasi putusan pemahaman hukum Desa Mondoluku.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktek implementasi dan penyelesaian putusan terkait hak asuh anak pasca perceraian di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, mengingat banyaknya pasangan bercerai yang tidak menjalankan putusan pengadilan terkait hak asuh anak, yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Fokus utama penelitian ini adalah eksplorasi bagaimana putusan pengadilan mengenai hak asuh anak dijalankan dalam konteks sosial dan budaya setempat, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi putusan hak asuh anak pasca perceraian di Desa Mondoluku menghadapi berbagai hambatan, termasuk kurangnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan kendala ekonomi yang mempengaruhi kemampuan orang tua dalam memenuhi kewajiban mereka. Beberapa orang tua merasa kesulitan dalam menjalankan putusan karena kurangnya dukungan finansial dan sosial dari keluarga besar maupun masyarakat sekitar. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya upaya dari pihak terkait, seperti tokoh masyarakat dan lembaga pemerintah setempat, untuk memberikan edukasi hukum dan mediasi sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang muncul. Namun, efektivitas upaya ini masih perlu ditingkatkan melalui koordinasi yang lebih baik dan peningkatan sumber daya. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum di masyarakat serta perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan non-pemerintah, untuk memastikan pelaksanaan putusan hak asuh anak berjalan efektif. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan anak pasca perceraian dapat lebih terjamin dan terlindungi. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji dinamika sosial dan budaya yang mempengaruhi implementasi hak asuh anak serta mengembangkan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak. Kata Kunci: hak asuh anak, perceraian, implementasi putusan, pemahaman hukum, Desa Mondoluku.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 13 April 2025 04:54