Analisis Perlakuan Akuntansi Atas Pendapatan Dan Beban Dalam Kaitannya Dengan Matching Principle Pada PG Watoetoelis-Sidoarjo
Penulis Chrissilia, MeytaSkripsi
2016
2788/UB/FE-AK/16
Ind
Analisis Perlakuan Akuntansi Atas Pendapatan Dan Beban Dalam Kaitannya Dengan Matching Principle Pada PG Watoetoelis-Sidoarjo
#12023061Pengarang: Chrissilia, Meyta
Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad, M.Si., Ak
Pembimbing Kedua: Widya Susanti SE., M.Ak., Ak
Jenis: Skripsi
Penerbit: Ubhara-FE AK
Tahun Terbit: 2016
Bahasa: Ind
Kode: 2788/UB/FE-AK/16
No. Klasifikasi: 657.3 Chr a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2016
Status
Tersedia
Kode
2788/UB/FE-AK/16
Deskripsi Fisik
xv, 94 hlm, 30 cm
Subyek
AKUNTANSI - LPENDAPATAN
Kata Kunci
Anotasi
Penelitian ini dilakukan di PG Watoetoelis-Sidoarjo yang merupakan salah satu unit usaha yang berada dalam naungan PTPN X (Persero). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode dan dasar yang digunakan dalam pengakuan, pengukuran, serta saat pengakuan dari pendapatan dan beban PG Watoetoelis sebagai bentuk perlakuan akuntansinya. Serta menandingkan pendapatan dengan beban PG Watoetoelis-Sidoarjo dengan prinsip pendandingan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis dengan akuntansi dasar akrual. Dari hasil penelitian, dalam mengakui pendapatan dan bebannya PG Watoetoelis-Sidoarjo menggunakan akuntansi dasar kas, yaitu pendapatan diakui saat penerimaan kas dan beban diakui saat kas dikeluarkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlakuan akuntansi atas pendapatan dan beban pada PG Watoetoelis-Sidoarjo tidak cocok, karena periode pengakuan atas beban yang digunakan dalam menghasilkan pendapatan tidak sama dengan periode pengakuan pendapatannya akibat dari penggunaan akuntansi dasar kas. Jadi sebaiknya PG Watoetoelis-Sidoarjo menggunakan akuntansi dasar akrual, sehingga lebih mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya dan cocok antara pendapatan dan bebannya. Kata Kunci: Pendapatan, Beban, Prinsip Penandingan, Dasar Kas, Dasar Akrual.