Skripsi

ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA TERHADAP PENDAPATAN ASLI KOTA SURABAYA

Penulis BASYA. MOCHAMMAD FAHMI
Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Kode

2850/FE-Ak/16

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA TERHADAP PENDAPATAN ASLI KOTA SURABAYA

#12023155

Pengarang: BASYA. MOCHAMMAD FAHMI

Pembimbing Pertama: Dra.Kusni Hidayati,M.Si,Ak.

Pembimbing Kedua: Widya Susanti,SE.,M.AK.,AK

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FE-Akuntansi

Tahun Terbit: 2016

Bahasa: Ind

Kode: 2850/FE-Ak/16

No. Klasifikasi: 657.8 Bas a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Status

Tersedia

Kode

2850/FE-Ak/16

Deskripsi Fisik

xii, 79 hal; 30 cm

Subyek

AKUNTANSI PEMERINTAHAN - PENDAPATAN

Kata Kunci

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor BBNKB PKB Kontribusi PAD.

Anotasi

ABSTRAK Tuntutan peningkatan PAD yang semakin besar seiring dengan semakin banyaknya kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah. Untuk itu, sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal, namun tentu saja didalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk diantaranya adalah pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk didalamnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memang telah sejak lama menjadi unsur PAD yang utama. Walaupun demikian, pola kontribusi PKB terhadap PAD Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Daerah di Kota Surabaya, belum banyak dikaji. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah di Kota Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kuantitatif dikualitatifkan. Dari hasil penelitian dengan menggunakan analisis perhitungan PKB dan BBNKB. Untuk perhitungan PKB pendapatan yang diterima PKB surabaya lebih tinggi dibandingkan kota lain, dan untuk perhitungan BBNKB pendapatan yang di terima BBNKB juga lebih tinggi dibandingkan kota lain, sehingga pendapatan asli kota surabaya paling tinggi diantara pendapatan kota dan kabupaten lain, kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan undang – undang yang telah diberlakukan kota surabaya dengan memberlakukan denda untuk wajib PKB. Denda yang diterima untuk PKB 25%. Sehingga dana bagi hasil untuk PKB dan BBNKB akan dijadikan pendapatan, dan dibuat anggaran untuk belanja daerah kota surabaya, untuk pendapatan kota surabaya lebih tinggi dibandingkan belanja kota surabaya sehingga ada sisa pembiayaan yang terjadi di anggaran, sehingga data yang di peroleh tahun 2014 sangat signifikan karena dapat memberikan kontribusi atau membantu pembangunan kota surabaya

Di-entri: 19 October 2016 04:54