FAKTOR PENYEBAB PEREDARAN NARKOTIKA OLEH NARAPIDANA (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Mojokerto)
Penulis PUTRI, ANANDA LESMANASkripsi
2024
5368/UB/FH/24
Ind
FAKTOR PENYEBAB PEREDARAN NARKOTIKA OLEH NARAPIDANA (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Mojokerto)
#2011111015/FHPengarang: PUTRI, ANANDA LESMANA
Pembimbing Pertama: Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5368/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 345.0 PUT f
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5368/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xiii + 85 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA NARKOTIKA
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Kementerian kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah lain dari narkoba, yaitu narkotika yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkotika menjadi perbincangan yang menarik. Peredaran gelap narkotika merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di beberapa negara, salah satunya Indonesia. Pada kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan telah terjadi 148 kasus dalam kurun waktu 2021-2022 di wilayah hukum provinsi Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Mojokerto dengan menggunakan pendekatan kualitattif. faktor khusus yang dapat di sinyalir terjadinya peredaran narkoba oleh narapidana. Seperti saat kegiatan penitipan makanan dan barang oleh kerabat dari narapidana, jam besuk kunjungan, dan bahkan dari tahanan pendamping atau biasa disebut tamping. Pengaturan narapidana yang melakukan peredaran narkoba dilakukan dengan pengetatan pengawasan dan pengamanan dengan memasangkan CCTV di berbagai sudut dan lebih sering melakukan patroli. Melakukan program rehabilitasi dengan kerja sama langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Indikator keberhasilan efektivitas pengamanan dan pengawasan dapat dilihat dari penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. Kata kunci: narapidana, narkotika, penyelundupan.
Catatan
Wisuda 2024