AKIBAT HUKUM BAGI NASABAH ASURANSI SELAKU DEBITUR TERHADAP PENOLAKAN KLAIM ASURANSI JIWA
Penulis Ramadhani, DesySkripsi
2024
5340/UB/FH/24
Ind
AKIBAT HUKUM BAGI NASABAH ASURANSI SELAKU DEBITUR TERHADAP PENOLAKAN KLAIM ASURANSI JIWA
#1911111185/FHPengarang: Ramadhani, Desy
Pembimbing Pertama: Mury Darmoko, S.H.I., M.A
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5340/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 346.086 RAM a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5340/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
vi, 74 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM - KLAIM ASURANSI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Asuransi adalah suatu perjanjian di mana salah satu pihak, yaitu penanggung, berkewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak tertanggung ketika syarat-syaratnya terpenuhi atau jatuh tempo, sebagai imbalan atas pembayaran premi tertentu. Dengan kata lain, perusahaan asuransi berperan sebagai pengelola yang dipercayai oleh peserta asuransi, sehingga perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana premi dengan baik. Penolakan klaim asuransi tersebut dianggap merugikan pihak tertanggung dan ahli warisnya, karena tertanggung telah memenuhi kewajibannya selama hidup dengan membayar premi kepada penanggung. Oleh karena itu, tertanggung berhak mendapatkan penggantian, sebagaimana diatur dalam polis asuransi mengenai peristiwa tidak terduga seperti kematian. Penelitian ini bertujuan untuk: a. Mengetahui upaya hukum yang dapat diambil oleh nasabah asuransi saat klaim asuransi jiwa mereka ditolak oleh perusahaan asuransi, b. Mengetahui dampak hukum bagi nasabah asuransi jika klaim asuransi mereka ditolak oleh perusahaan asuransi. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang menganalisis norma-norma yang ada, termasuk peraturan perundang-undangan, khususnya terkait klaim asuransi yang ditolak oleh perusahaan asuransi. Kata Kunci: asuransi, klaim, premi, kematian
Catatan
Wisuda 2024