Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM PERJANJIAN TIMBAL BALIK

Penulis KUMALA. ARUM NUR
Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Kode

3785/UB/FH/16

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM PERJANJIAN TIMBAL BALIK

#12010149

Pengarang: KUMALA. ARUM NUR

Pembimbing Pertama: Dr. Bangun Patrianto, S.H., M.H.,CLA

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA FH

Tahun Terbit: 2016

Bahasa: Ind

Kode: 3785/UB/FH/16

No. Klasifikasi: 346.074 Kum p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Status

Tersedia

Kode

3785/UB/FH/16

Deskripsi Fisik

vii, 82 hlm, 30cm

Subyek

HUKUM PERJANJIAN UTANG

Kata Kunci

pertanggung jawaban hukum penjual pembeli

Anotasi

ABSTRAK Tanggung jawab hukum selaku penjual dalam perjanjian timbal balik, bahwa penjual memiliki tanggung jawab berupa penyerahan benda atau barang yang menjadi obyek jual beli, menyerahkan seluruh dokumen-dokumen yuridis terhadap kepemilikan atas obyek jual beli, membayar seluruh biaya-biaya yang timbul dalam jual beli yang menjadi kewajibannya, menjamin bahwa barang yang menjadi jual beli adalah miliknya, menjamin bahwa benda yang merupakan jual beli tidak dalam sengketa, tidak dalam jaminan pihak lain, dan tidak dalam sitaan. Dengan demikian agar penjual selaku beritikat baik dalam menjual barang atau jasa dan selalu menyadari tentang tanggung jawabnya selaku pejual tidak merugikan pihak pembeli baik karena kesengajaan maupun karena kelupaan melaksanakan kewajibannya, jadi kesadaran hukum untuk berbuat baik dalam ucapan perbuatan maupun tulisan dan keputusan akhirnya menjadi hal yang urgen, penjual juga segera membayar kerugian, denda dan bunga secara musyawarah agar kerugian selanjutnya baik dari pihak penjual maupun pembeli dapat segera dipulihkan dan bukan malahan mengambil langkah-langkah hukum yang dapat merugikan dirinya penjual sendiri.

Di-entri: 06 October 2016 04:54