EFEKTIVITAS PENERAPAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PERDA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA TATA RUANG KOTA SURABAYA DI WILAYAH SURABAYA TIMUR
Penulis IPA. DENTA EDI SANTOSO IPASkripsi
2016
3763/UB/FH/16
Ind
EFEKTIVITAS PENERAPAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PERDA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA TATA RUANG KOTA SURABAYA DI WILAYAH SURABAYA TIMUR
#13010131Pengarang: IPA. DENTA EDI SANTOSO IPA
Pembimbing Pertama: MURRY DARMOKO. SHI, M.A
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya : UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2016
Bahasa: Ind
Kode: 3763/UB/FH/16
No. Klasifikasi: 344.046 Ipa e
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2016
Status
Tersedia
Kode
3763/UB/FH/16
Deskripsi Fisik
xiv, 152 hal : 30 cm
Subyek
PREDA - TATA RUANG
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Ruang Terbuka Hijau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah. Masalah yang muncul pada Pelaksanaan penataan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya Khususnya wilayah Surabaya timur. pada Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya mengatur tentang proporsi standart ruang terbuka hijau kota Surabaya yang dimana pada faktanya apakah pelaksanaan atau penerapan perda tersebut terhadap ruang terbuka hijau sudah berjalan dengan baik atau belum. Ini yang menjadi permasalahan bagaimana efektivitas dari penerapan ruang terbuka hijau terhadap Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya tersebut. Penelitian ini menggunakan Efektivitas hukum yang digunakan untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat Penerapan Penataan Ruang Terbuka Hijau di Surabaya timur terhadap Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan efektivitas penerapan Ruang Terbuka Hijau terhadap Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan, observasi, wawancara, Kuesioner/angket dan Sedangkan pengolahan data menggunakan deskriptif-analitik dan kegiatan pengolahan data (Data processing) sehingga mendapatkan kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini antara lain efektivitas Penerapan ruang terbuka terhadap Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya yang melibatkan beberapa instansi terkait pelaksanaannya harus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam melaksakan perda tersebut terkait hal ini mengenai fungsi dan luas wilayah ruang terbuka hijau di Surabaya timur. Serta adanya keterbukaan ruang informasi terhadap perda ini dan ruang terbuka hijau itu sendiri sehingga menimbulkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan Perda nomor 12 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kota Surabaya dengan baik dan efisien. Sehingga bisa dikatakan efektivitas.