Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN LISTRIK ATAS PEMADAMAN LISTRIK OLEH PT. PLN (PERSERO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UU NO.8 TAHUN 1999 DAN UU NO.30 TAHUN 2009 .

Penulis MARGA, DEDI CANDRA SETYA
Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Kode

3745/UB/FH/16

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN LISTRIK ATAS PEMADAMAN LISTRIK OLEH PT. PLN (PERSERO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UU NO.8 TAHUN 1999 DAN UU NO.30 TAHUN 2009 .

#12.010.103

Pengarang: MARGA, DEDI CANDRA SETYA

Pembimbing Pertama: Indi Nuroini SH.,SHI.M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2016

Bahasa: Ind

Kode: 3745/UB/FH/16

No. Klasifikasi: 344.042 Mar p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2016

Status

Tersedia

Kode

3745/UB/FH/16

Deskripsi Fisik

xi, 49 hal; 30 cm

Subyek

PERLINDUNGAN HUKUM - KONSUMEN LISTRIK

Kata Kunci

perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Kebijakan Pelaku Usaha Undang-undang perlindungan Konsumen

Anotasi

ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN LISTRIK ATAS PEMADAMAN LISTRIK OLEH PT. PLN (PERSERO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF UU NO.8 TAHUN 1999 DAN UU NO.30 TAHUN 2009 Hak perlindungan konsumen merupakan salah satu hal yang menarik untuk dibahas,karena perlindungan terhadap konsumen sampai sekarang ini masih banyak kasus-kasus yang timbul ,dan dari sekian banyaknya kasus yang ada banyak yang masih tidak terselesaikan dengan baik. Hal ini juga makin diperparah dengan tidak bijaknya pemerintah dalam menyikapi masalah perlindungan terhadap konsumen. Padahal kita dapat melihat bahwa perlindungan terhadap konsumen sangatlah penting diberikan oleh pemerintah dan pihak pelaku usaha. Tindakan pelaku usaha dalam hal ini sering terjadi menyebabkan kerugian bagi pihak konsumen, masalah hak dan perlindungan konsumen maka kita diharapkan dapat lebih memahami apa sebenarnya yang dikatakan dengan perlindungan terhadap konsumen. Pihak konsumen selama ini masih ada yang tidak mengerti apa saja yang menjadi hak mereka dan kewajiban mereka yang harus mereka dapatkan pada suatu pelaku usaha yang menjual jasa ataupun bentuk pelayanan lainnya. Dalam hal ini peran pemerintah dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha dan memperhatikan hak dan kewajiban konsumen yang lebih besar, oleh karena itu masalah perlindungan terhadap konsumen tidak saja menjadi tanggung jawab penjual barang dan jasa tetapi merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah yang dalam hal ini sebagai pemberi pelayanan terhadap publik . Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan konsumen PT.PLN dalam pemanfaatan jasa tenaga listrik. Untuk mengetahui upaya-upaya hukum apa yang dapat dilakukan konsumen apabila dirugikan oleh PT.PLN dalam pemanfaatan jasa tenaga listrik. Metode yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu data-data yang terkumpul dengan objek penelitian dianalisa secara seksama, dan disesuaikan dengan hukum atau peraturan perundang-undangan yang ditentukan sebelumnya. Hasil akhir analisa tersebut,diwujudkan dan dideskripsikan secara ringkas dan jelas agar mudah dimengerti serta mudah dipahami Dengan adanya usaha yang menyeluruh diharapkan dari konsumen maupun pelaku usaha bisa saling berdampingan menjalankan roda kehidupan sehingga tidak terjalin konflik antara konsumen dan pelaku usahanya sendiri

Di-entri: 26 September 2016 04:54