Skripsi

KEWENANANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH DI DESA KEDUNGGUDEL KECAMATAN WIDODAREN KECAMATAN NGAWI

Penulis Anggraini, Fathatul
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5287/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

KEWENANANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH DI DESA KEDUNGGUDEL KECAMATAN WIDODAREN KECAMATAN NGAWI

#1911111080

Pengarang: Anggraini, Fathatul

Pembimbing Pertama: Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., M.Hum.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5287/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 352.14 ANG k

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5287/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

x + 63 hal; 21 x 30 cm

Subyek

KEWENANANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Anotasi

ABSTRAK Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Berdasarkan Undang-Undang No.16 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini Merupakan Penelitian Empiris, Pada tahap ini peneliti berusaha mencari dan mengumpulkan berbagai sumber data yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini terdapat data utama (primer) dan data pendukung (skunder). Adapun Rumusan Masalah yang disngkat dalam masalah ini adalah: Bagaimana implementasi kewenangan yang dimiliki oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa? Dan Bagaimana langkah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih di Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. Tujuannya dilakukan penelitian ini Untuk mengetahui Implementasi kewenangan yang dimiliki oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa. Dan Untuk mengetahui langkah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih di Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa : Sebagai sebuah paradigma pengelolaan lembaga negara, good and clean governance dapat terwujud secara maksimal jika ditopang oleh tiga unsur yang saling terkait: Unsur Negara, Unsur Swasta, dan Unsur Masyarakat Sipil. Negara melalui birokrasi pemerintahannya dituntut untuk mengubah pola pelayanan publik dari prespektif birokrasi elitis menjadi birokrasi populis.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 16 March 2025 04:54