PEMBERIAN HAK ASUH ANAK ANGKAT DALAM PROSES PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor l44/Pdt.G/20l9/PA.Srl)
Penulis MAHFUD, TAQWANDA AULIASkripsi
2024
5265/UB/FH/24
Ind
PEMBERIAN HAK ASUH ANAK ANGKAT DALAM PROSES PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor l44/Pdt.G/20l9/PA.Srl)
#2011111094 /FHPengarang: MAHFUD, TAQWANDA AULIA
Pembimbing Pertama: Siti Ngaisah, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5265/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 346.0 MAH p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5265/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xi, 73 hal; 21x30 cm
Subyek
PERCERAIAN - HAK ASUH ANAK
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Dalam perceraian, pemberian hak asuh anak merupakan isu yang kompleks dan penting, karena harus memastikan kesejahteraan dan kepentingan terbaik anak dalam perubahan dinamika keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberian hak asuh anak angkat dalam proses perceraian, dengan studi kasus pada putusan nomor l44/PDT.G/20l9/PA.SRL ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam. Kasus ini penting karena melibatkan aspek hukum dan sosial yang kompleks terkait hak asuh anak angkat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang dipertimbangkan pengadilan dalam pemberian hak asuh anak angkat selama proses perceraian, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam penerapan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen putusan pengadilan serta studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan kurang tepat dalam pemberian hak asuh anak angkat dalam kasus perceraian ini karena tidak sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang hak asuh anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses pemberian hak asuh anak angkat dalam perceraian memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan panduan hukum yang lebih jelas. Temuan ini menunjukkan perlunya revisi kebijakan dan peningkatan kapasitas para pihak yang terlibat dalam proses hukum ini untuk memastikan kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas utama. Kata kunci : Hak Asuh, Anak Angkat, Perceraian, Putusan Pengadilan, Kepentingan Terbaik Anak.
Catatan
Wisuda 2024