EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 PASAL 49 TENTANG KEKUASAAN PENGADILAN DALAM PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN)
Penulis UL-HAQ, MUH. SYAHROZIASkripsi
2024
5262/UB/FH/24
Ind
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 PASAL 49 TENTANG KEKUASAAN PENGADILAN DALAM PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN)
#1911111111/FHPengarang: UL-HAQ, MUH. SYAHROZIA
Pembimbing Pertama: Dr. KARIM, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5262/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 341.4 ULH e
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5262/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xi + 70 hal; 21x30 cm.
Subyek
PENGADILAN AGAMA - ANGKA PERNIKAHAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan dalam menangani perkawinan di bawah umur di Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Implikasi dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan di bawah umur serta pentingnya menikah pada usia yang tepat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penelitian ini juga berkontribusi dalam mewujudkan tujuan perkawinan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang efektivitas undang-undang ini, diharapkan dapat dilakukan upaya perbaikan dan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan terhadap perkawinan di bawah umur di Kabupaten Pasuruan. Kata Kunci : Efektivitas, Perkawinan, Angka Pernikahan.
Catatan
Wisuda 2024