Skripsi

ANALISIS YURIDIS SENGKETA PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MELIBATKAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (Studi Putusan Nomor: 61/ Pdt.G / 2016/ PN.RBI.)

Penulis JONITA , BAGUS AL-HIDAYATULLAH ZAIN PUTRA
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5305/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS YURIDIS SENGKETA PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MELIBATKAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (Studi Putusan Nomor: 61/ Pdt.G / 2016/ PN.RBI.)

#2011121046 /FH

Pengarang: JONITA , BAGUS AL-HIDAYATULLAH ZAIN PUTRA

Pembimbing Pertama: Lolita Permanasari, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5305/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346.046 JON p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5305/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii + 65 hal; 21x30 cm

Subyek

HUKUM - PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Kata Kunci

Teknologi Peralihan Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan.

Anotasi

Abstrak Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi” Terkait informasi Elektronik menurut Pasal 1 angka 1 UU ITE memberikan pengertian dalam ketentuan umum. “Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, elektronik data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teks, fotocopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode, akses, simbol atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya, Prosedur pendaftaran tanah sebelumnya dikenal sebagai prosedur manual. Untuk mengikuti perkembangan teknologi dan permintaan masyarakat, pemerintah Indonesia menciptakan sistem pendaftaran tanah secara elektronik dengan adanya sistem elektronik document dapat memberikan ke efektivitas dalam kepengurusan pertanahan Setelah adanya Online Layanan Pertanahan, sebagian besar dari semua berkas yang telah dilengkapi tersebut harus di-input melalui Aplikasi Layanan Online Kantor Pertanahan dengan user ID PPAT PPAT juga dapat mengecek dokumen yang didaftarkan kapan dan di mana saja. Selain itu PPAT memperoleh kemudahan dalam melakukan pekerjaan ke-PPAT-an karena sudah online. Dengan demikian, saat mendaftarkan berkas ke Kantor Pertanahan maka pendaftar tidak perlu antri terlalu lama karena data sudah tersedia dan tinggal validasi data secara langsung. Kata kunci: Teknologi, Peralihan Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 12 March 2025 04:54