Skripsi

PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA PENCABULAN AYAH KEPADA ANAK (STUDI PUTUSAN 36/PID.SUS/2023/PN LBB)

Penulis WAHID, ASSIFAK FADILAH
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5325/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA PENCABULAN AYAH KEPADA ANAK (STUDI PUTUSAN 36/PID.SUS/2023/PN LBB)

#2011121039/FH

Pengarang: WAHID, ASSIFAK FADILAH

Pembimbing Pertama: M. A Razak., S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5325/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 345.03 WAH p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5325/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xi, 79 hal; 21x30 cm

Subyek

PUTUSAN BEBAS - PECABULAN

Kata Kunci

Sanksi Pidana Putusan Bebas Pencabulan Perlindungan Anak Pembuktian.

Anotasi

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana dalam putusan bebas atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, dengan studi kasus pada Putusan No. 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kekerasan seksual yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dalam penegakan hukum. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif untuk mengkaji putusan hakim dalam konteks hukum pidana, dengan mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana pencabulan, asas asas hukum, dan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan bebas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan bebas tersebut didasarkan pada kurangnya bukti yang dianggap cukup kuat untuk membuktikan unsur-unsur tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, penelitian ini mengungkapkan adanya permasalahan dalam proses pembuktian dan penerapan hukum yang berdampak pada perlindungan korban, dalam hal ini anak yang seharusnya mendapat perlindungan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan sanksi pidana dalam kasus ini memerlukan evaluasi lebih lanjut, terutama dalam hal penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak-hak korban. Rekomendasi yang diberikan termasuk perlunya peningkatan kualitas pembuktian dalam kasus kekerasan seksual dan penyempurnaan regulasi terkait untuk mencegah celah hukum yang dapat menyebabkan pembebasan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Putusan Bebas, Pencabulan, Perlindungan Anak, Pembuktian.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 11 March 2025 04:54