Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUGAT ATAS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) AKIBAT WANPRESTASI PIHAK DEVELOPER

Penulis Basri, Rizaldy Maulana
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5320/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUGAT ATAS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) AKIBAT WANPRESTASI PIHAK DEVELOPER

#191121034/FH

Pengarang: Basri, Rizaldy Maulana

Pembimbing Pertama: INDAWATI, S.H.M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5320/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346.086 BAS p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5320/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii, 73 hal; 21x30 cm

Subyek

Wanprestasi - Perjanjian Jual Beli

Kata Kunci

Penggugat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Perlindungan Hukum

Anotasi

Abstrak Urgensi perlindungan bagi penggugat juga berkaitan dengan potensi penyalahgunaan posisi oleh pihak yang lebih kuat, baik penjual maupun pembeli. Pada sisi lain, urgensi perlindungan hukum bagi penggugat juga mencakup aspek pencegahan sengketa hukum yang lebih luas. Tanpa perlindungan yang memadai, pembatalan PPJB dapat menyebabkan sengketa berkepanjangan yang menguras waktu, biaya, dan energi kedua belah pihak serta sistem peradilan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk membahas dan menganalisis tentang akibat hukum pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akibat wanprestasi developer serta untuk membahas dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi penggugat atas pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akibat wanprestasi developer. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akibat wanprestasi developer berupa pengembalian dana dan ganti rugi, serta dapat mengakibatkan konsekuensi hukum lain seperti sanksi administratif atau pidana terhadap developer. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi penggugat atas pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akibat wanprestasi developer dapat berbentuk: a) Pengembalian dana (restitusi); b) Ganti rugi (kompensasi); c) Sanksi administratif; d) Sanksi pidana; e) Mediasi dan arbitrase; serta f) Penegakan hukum perdata. Kata kunci: Penggugat, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Perlindungan Hukum

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 11 March 2025 04:54