KEBIJAKAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
Penulis RAFLI, LA ODESkripsi
2024
5322/UB/FH/24
Ind
KEBIJAKAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
#2011121026/FHPengarang: RAFLI, LA ODE
Pembimbing Pertama: Dr. A. Djoko Sumaryanto, S.H.,M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5322/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 345.02 RAF k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5322/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xi, 66 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA KORUPSI
Anotasi
Abstrak Tindak pidana korupsi dikenal sebagai suatu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime sehingga oleh karenanya diperlukan cara-cara yang luar biasa untuk memberantasnya sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena sifat luar biasanya inilah kemudian dibuatkan aturan khusus sehingga kebijakan remisi pada pelaku tindak pidana korupsi mencederai nilai keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatuhui Norma hukum dalam hal ini kebijakan remisi. Penilitian ini menggunakan meteode penilitian Normatif dengan dua pendekatan, pertama pendekatan Undang-undang (statute approach), pendekatan undang-undang dimaksudkan untuk mengetahui norma hukum yang terkandung di dalam undang-undang. kedua pendekatan Filosofis (phylosophycal approach) pendekatan folisofi bermakna penilitian yang dilakukan secara mendalam, mengakar, dan menyeluruh untuk mengupas masalah yang akan dibahas, pada penelitian ini kebijakan remisi dibahas didalam norma hukum yang dimana remisi merupakan pemotongan masa tahanan terhadap narapidana dengan memenuhi syarat yang dijelaskan didalam peraturan perundang undangan. Penilitian ini berfokus kepada penilitian yang dikemukakan oleh Rawls yang mengartikan keadilan yang setara (justice as fairness) dan penilitian kebijakan remisi ini ialah mengungkap keberadaan nilai keadilan yang berada pada kolektif masyarakat yang menurut penulis keadilan ini disebut sebagai keadilan masyarakat.
Catatan
Wisuda 2024