PENGATURAN GAME BEARFISH SEBAGAI TINDAK PIDANA JUDI DI INDONESIA
Penulis DEWANTARA, YOVISkripsi
2024
5311/UB/FH/24
Ind
PENGATURAN GAME BEARFISH SEBAGAI TINDAK PIDANA JUDI DI INDONESIA
#1811111064/FHPengarang: DEWANTARA, YOVI
Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi S.HI., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5311/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 346.082 DEW y
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5311/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
ix, 62 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA - JUDI ONLINE
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Di Indonesia, judi dalam bentuk apapun secara eksplisit dilarang berdasarkan peraturan perundangan-undangan. Dengan kemajuan teknologi informasi, muncul berbagai platform permainan online yang memungkinkan terjadinya tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perjudian, salah satunya adalah permainan "BearFish". Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan permainan BearFish sebagai tindak pidana judi di Indonesia berdasarkan UU ITE dan peraturan perjudian lainnya yang berlaku. Melalui metode penelitian hukum normatif, analisis difokuskan pada aspek peraturan terkait judi online, definisi dan ciri-ciri permainan BearFish, serta bagaimana pemerintah Indonesia mengatasi dan menggolongkan aktivitas terkait permainan ini. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat celah dan kebutuhan untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai penggolongan game seperti BearFish dalam kategori perjudian, yang mempersyaratkan penerapan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif dan efektif. Kesimpulan dari penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pembaruan regulasi untuk mengakomodasi perkembangan game online dan potensi efek samping negatifnya sebagai bentuk perjudian. Saran bagi para pembuat kebijakan termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan tentang bahaya judi online, dan kerjasama lintas sektoral dalam penanggulangan judi online. Kata Kunci: BearFish, Tindak Pidana Judi, UU ITE, Perjudian Online, Regulasi Indonesia, Penegakan Hukum, Kebijakan Publik
Catatan
Wisuda 2024