Skripsi

PEMIDANAAN TERHADAP PERETASAN SALDO PULSA MELALUI APLIKASI BUATAN “ISI PULSA MASAL.exe”

Penulis RAHMAWATI, POPPI
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5257/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PEMIDANAAN TERHADAP PERETASAN SALDO PULSA MELALUI APLIKASI BUATAN “ISI PULSA MASAL.exe”

#2011111067/FH

Pengarang: RAHMAWATI, POPPI

Pembimbing Pertama: Sri Priyati, S.H.,M.Hum.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5257/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 345 RAH p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5257/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii + 56 hal ; 21 cm + 29 cm.

Subyek

HUKUM - PERETASAN

Kata Kunci

Siber Peretasan Elektronik

Anotasi

Abstrak Kejahatan siber diartikan jenis kejahatan berhubungan dengan penyalahgunaan teknologi informasi. Penyebabnya terjadi diantaranya, akses internet yang tanpa batasan, serta kelalaian dari para pengguna. Di Indonesia meningkatnya penyerangan siber dan kasus peretasan data satu tahun terakhir menurut laporan National Cyber Security Index dan Reboot Digital PR Service negara yang keamanan sibernya terburuk di Asia dengan angka bahaya siber 82,5 dari 100.Menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder antara lain Undang-undang, Keputusan Pengadilan, teori hukum. Serta dengan Pendekatan Perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut dan Pendekatan Kasus yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi serta putusan pengadila.Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Infromasi dan Transaksi Elektronik atau biasa disebut UU ITE memiliki aturan khusus mengenai pemanfaatan teknologi infromasi, dalam pembahasan mengenai tindak kejahatan siber. Pada peretasan melalui aplikasi buatan terutama peretasan saldo pulsa suatu individu dapat dikenai sanksi pidana, seperti kasus , dua orang yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah bernama Abdul Aziz dan Tahyan, telah tertangkap oleh tim Direktorat Reserse Khusus atau Ditreskrimsus di Polda Kalimantan Selatan (KalSel). Pemidanan terhadap peretasan saldo pulsa melalui aplikasi buatan dapat diterapkan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian . Terdapat pelaksanaan pidana terhadap pelaku peretasan melalui aplikasi buatan sebagaimana berdasarkan contoh kasus dan penerapan pasal yang menjerat para pelaku yang dapat memberikan rasa tenang pada masyarakat umum dan efek jera. Adanya pengawasan dari pihak penegak hukum dan pembuat undang-undang diharapkan untuk lebih ditingkatkan jasa aplikasi tersebut, agar memperhatikan dan lebih berhati-hati untuk menjaga privasi dari data pribadi milik. Kata kunci: Siber, Peretasan, Elektronik

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 10 March 2025 04:54