Skripsi

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGANI PREMANISME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI JALAN ( STUDI DI WILAYAH KOTA SURABAYA )

Penulis Pong, Yustinus Ng Kiem
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5310/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGANI PREMANISME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI JALAN ( STUDI DI WILAYAH KOTA SURABAYA )

#2011111100/FH

Pengarang: Pong, Yustinus Ng Kiem

Pembimbing Pertama: Dr. Imam Suroso S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5310/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 345.0 PON i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5310/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

x, 61 hal; 21x30 cm

Subyek

TINDAK PIDANA - PREMANISME

Anotasi

Abstrak: Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Premanisme terjaring oleh Polda Jatim antara lain adalah: Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, pasal 303 KUHP tentang perjudian di muka umum, pasal 336 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 362 KUHP tentang pencurian, pasal 363 KUHP tentang pencurian khusus (gequalificeerde diefstal), pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan (afpersing), pasal 480 KUHP tentang penadahan (heling), pasal 492 KUHP tentang mabuk-mabukan di muka umum, pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, pasal 506 KUHP tentang praktik pelacuran atau prostitusi. Upaya Penanggulangan premanisme di dalam pihak Polres Surabaya menempuh dengan upaya secara preventif dan dengan secara represif. Cara preventif dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar masyarakat mengtahui bahwa hukum menjanjikan perlindungan dan memajukan kesejahteraan yang selanjutnya mereka akan menikmati keuntungan berupa perlindungan dan kesejahteraan tersebut. Sehingga masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam upaya penanggulangan premanisme. Selain dengan upaya preventif, pihak Polda Jatim juga menempuh upaya represif untuk menindak aksi-aksi premanisme yang terjadi di masyarakat. Upaya represif dilakukan dengan melaksanakan razia dan menindak para pelaku premanisme di masyarakat.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 10 March 2025 04:54