Skripsi

INOVASI PELAYANAN PENGECEKAN SERTIPIKAT TANAH ONLINE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I

Penulis Sinaga, Bagus Jaya Hamonangan
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5312/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

INOVASI PELAYANAN PENGECEKAN SERTIPIKAT TANAH ONLINE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I

#1911121056/FH

Pengarang: Sinaga, Bagus Jaya Hamonangan

Pembimbing Pertama: Dr. YAHMAN, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5312/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 352.63 SIN a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5312/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii + 69 hal; 21x30 cm

Subyek

KUALITAS PELAYANAN PUBLIK - PENGECEKAN SERTIPIKAT

Kata Kunci

Pengecekan Sertipikat Tanah Sistem Elektronik

Anotasi

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis, mengetahui, serta menggambarkan, mekanisme dan kelalaian dalam layanan pengecekan sertipikat tanah secara elektronik bagi PPAT di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelayanan pengecekan sertipikat secara elektronik merupakan salah satu bentuk inovasi dalam meningkatkan pelayanan pada bidang pertanahan agar pelayanan BPN menjadi transparan, efektif, efisien, dan dengan biaya yang lebih murah. Serta mempermudah pekerjaan PPAT dalam proses pelayanan pengecekan sertipikat. Kemudian, bagaimana proses pengecekan sertipikat tanah secara elektronik bagi PPAT di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan akibat hukum apabila PPAT lalai dalam melakukan proses pengecekan sertipikat tanah secara elektronik Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis untuk mengetahui dan mengumpulkan fakta serta data yang diperlukan. Setelah data terkumpul, dilakukan identifikasi masalah yang kemudian diarahkan pada penyelesaian masalah dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi studi lapangan di lokasi penelitian dan studi kepustakaan yang relevan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pertama, pelaksanaan sistem layanan sertipikat secara elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo didasarkan pada prinsip kesederhanaan. Proses pengecekan sertipikat secara elektronik sangat mudah karena PPAT hanya perlu memasukkan data sertipikat hak atas tanah secara elektronik di situs intan.atrbpn.go.id. Kedua, dalam pelaksanaan Layanan Pengecekan Sertipikat secara elektronik terdapat beberapa masalah seperti kelalaian yang dilakukan oleh beberapa PPAT karena kurang teliti dalam melakukan proses pengecekan sertipikat, sehingga dapat menimbulkan akibat hukum. Kata Kunci : Pengecekan, Sertipikat Tanah, Sistem Elektronik

Catatan

WISuda 2024

Di-entri: 10 March 2025 04:54