Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN OPERASIONAL TOKO SWALAYAN BERMASALAH DI KOTA SURABAYA

Penulis Mukti, Sylvia Rossy Dewi Pranata
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5249/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN OPERASIONAL TOKO SWALAYAN BERMASALAH DI KOTA SURABAYA

#2011121065/FH

Pengarang: Mukti, Sylvia Rossy Dewi Pranata

Pembimbing Pertama: Dr. Bagus Teguh Santoso, SH.,M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5249/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 344.01 MUK p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5249/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiv + 98 hal; 21x30 cm

Subyek

KETENAGAKERJAAN

Kata Kunci

Izin Operasional Penegakan Hukum Swalayan

Anotasi

Abstrak Peraturan Daerah Nomor 8 Penataan Swalayan Kota Surabaya Tahun 2014 peraturan Pasal 13 ayat 2 yang menentukan jam buka mini market. Pelanggaran yang dapat mempengaruhi izin operasional ini bukanlah suatu hal yang baru, dan setiap tahunnya pelanggaran aturan jam kerja di supermarket meningkat sebesar 30% setiap bulannya, berdasarkan data pelanggaran pada Layanan Pembelian. Dibandingkan dengan pasar rakyat, keberadaan pasar rakyat di Kota Surabaya tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif yaitu kebebasan yang tidak terbatas untuk menindas kelompok tertentu. Tujuan penelitian dan analisis penulis adalah untuk memahami bagaimana aparat penegak hukum menangani izin bermasalah di Kota Surabaya.Pasar umum, pengelolaan pasar umum. Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya yang mengatur bahwa seluruh pasar rakyat harus mempunyai izin pengelolaan, kecuali pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Terdapat 109 pasar rakyat di Surabaya dan 105 pasar belum berizin sehingga jumlah ini menarik untuk dikaji. Hasil Penelitian ini sering terjadi dan pada buruknya proses perizinan, diikuti oleh kurangnya sarana dan prasarana, serta buruknya pengelolaan pasar manusia. Pemerintah daerah harus menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan mengambil tindakan tegas terhadap pasar rakyat yang tidak mengikuti prosedur perizinan. Dalam hal ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap izin operasional supermarket di Surabaya. Kata Kunci : Izin Operasional , Penegakan Hukum, Swalayan

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 10 March 2025 04:54