Skripsi

KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN SMART KONTRAK BERBASIS BLOCKCHAIN PADA PLATFORM CRYPTOCURRENCY

Penulis INDRAJAYA, FERDINAND KUSUMA
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5253/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN SMART KONTRAK BERBASIS BLOCKCHAIN PADA PLATFORM CRYPTOCURRENCY

#2011111123/FH

Pengarang: INDRAJAYA, FERDINAND KUSUMA

Pembimbing Pertama: Dr. Imam Suroso, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5253/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346.07 IND k

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5253/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xiii, 68 hal; 21x30 cm

Subyek

HUKUM PERDATA - SURAT KONTRAK

Kata Kunci

Blockchain Cryptocurrency Keabsahan Hukum Regulasi Smart Kontrak

Anotasi

Abstrak Kajian hukum ini membahas pelaksanaan smart kontrak berbasis blockchain pada platform cryptocurrency. Smart kontrak merupakan program komputer yang menjalankan dan mengontrol protokol kontrak melalui kode yang tertulis pada sistem blockchain. Penggunaan smart kontrak ini menawarkan efisiensi, transparansi, dan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kontrak tradisional. Namun, implementasi teknologi ini juga memunculkan berbagai tantangan hukum, termasuk isu-isu mengenai keabsahan hukum, yuridiksi, kepatuhan regulasi, serta risiko fraud dan keamanan cyber. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana peraturan hukum yang ada dapat diterapkan pada smart kontrak dan kekosongan hukum yang ada dalam konteks penerapan teknologi blockchain. Temuan menunjukkan bahwa meskipun smart kontrak memiliki potensi besar dalam mendisruptifkan praktik bisnis tradisional, regulasi yang jelas dan adaptif masih sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai tempat smart kontrak dalam kerangka hukum saat ini dan kebutuhan regulasi di masa depan, serta rekomendasi untuk pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh blockchain dan cryptocurrency. Kata kunci: Blockchain, Cryptocurrency, Keabsahan Hukum, Regulasi, Smart Kontrak

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 25 February 2025 04:54