KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN SMART KONTRAK BERBASIS BLOCKCHAIN PADA PLATFORM CRYPTOCURRENCY
Penulis INDRAJAYA, FERDINAND KUSUMASkripsi
2024
5253/UB/FH/24
Ind
KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN SMART KONTRAK BERBASIS BLOCKCHAIN PADA PLATFORM CRYPTOCURRENCY
#2011111123/FHPengarang: INDRAJAYA, FERDINAND KUSUMA
Pembimbing Pertama: Dr. Imam Suroso, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5253/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 346.07 IND k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5253/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xiii, 68 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM PERDATA - SURAT KONTRAK
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Kajian hukum ini membahas pelaksanaan smart kontrak berbasis blockchain pada platform cryptocurrency. Smart kontrak merupakan program komputer yang menjalankan dan mengontrol protokol kontrak melalui kode yang tertulis pada sistem blockchain. Penggunaan smart kontrak ini menawarkan efisiensi, transparansi, dan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kontrak tradisional. Namun, implementasi teknologi ini juga memunculkan berbagai tantangan hukum, termasuk isu-isu mengenai keabsahan hukum, yuridiksi, kepatuhan regulasi, serta risiko fraud dan keamanan cyber. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana peraturan hukum yang ada dapat diterapkan pada smart kontrak dan kekosongan hukum yang ada dalam konteks penerapan teknologi blockchain. Temuan menunjukkan bahwa meskipun smart kontrak memiliki potensi besar dalam mendisruptifkan praktik bisnis tradisional, regulasi yang jelas dan adaptif masih sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai tempat smart kontrak dalam kerangka hukum saat ini dan kebutuhan regulasi di masa depan, serta rekomendasi untuk pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh blockchain dan cryptocurrency. Kata kunci: Blockchain, Cryptocurrency, Keabsahan Hukum, Regulasi, Smart Kontrak
Catatan
Wisuda 2024