Skripsi

PERBANDINGAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA MALAYSIA

Penulis PURNAMASARI , RYCHA WIDY
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5245/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERBANDINGAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA MALAYSIA

#2011111043/FH

Pengarang: PURNAMASARI , RYCHA WIDY

Pembimbing Pertama: Siti Ngaisah, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5245/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 345.021 53 PUR p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5245/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xii + 65 hal; 21x30 cm

Subyek

KEKERASAN SEKSUAL

Kata Kunci

Kekerasan seksual dalam rumah tangga pengaturan hukum dan penerapan sanksi metode penelitian normative teori pemidanaan gabungan.

Anotasi

Abstrack Dalam penulisan skripsi ini dapat terlihat suatu permasalahan hukum dimana kejahatan tersebut merupakan suatu kejahatan yang tersembunyi atau (hidden crime) dimana seorang korban memilih untuk tidak melaporkan karena berhubungan dengan aib keluarga yng menyebabkan tingginya The Dark Number. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini dengan menggunakan metode normatif dimana dengan jenis penelitian normative dengan menggunakan berbagai bahan hukum antara lain Undang-Undang, Keputusan Pengadilan dan juga Teori Hukum. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan pendekatan perbandingan hukum (Comparative Approach) Pendekatan yang kedua adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (State Approach). Dalam penulisan skripsi ini penulis menemukan sebuah novelty atau pembaharuan dimana didalam hukum negara Malaysia dalam menetapkan suatu tersangka tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga digolongkan terhadap siapa yang menjadi korbannya. Sedangkan di indonesia tidak ada suatu penggolongan pemberian sanksi terhadap tersangka berdasarkan korbannya dan didalam Indonesia diatur secara eksplisit siapa saja yang dilindungi oleh Undang-Undang, serta penerapan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga jauh lebih berat dibandingkan dengan Hukum Pidana Malaysia. Oleh sebab itu jika berdasarkan teori pemidanaan gabungan dimana suatu sanksi yang diterapkan terhadap pelakupelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga harus memiliki suatu tujuan dimana sebagai efek penjeraan dan efek penangkalan, hal ini dimaksudkan agar pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga dan seseorang yang berpotensi untuk melakukan perbuatan tersebut tidak melakukan mengulangi suatu kejahatan yang sama. Kata kunci : Kekerasan seksual dalam rumah tangga, pengaturan hukum dan penerapan sanksi, metode penelitian normative, teori pemidanaan gabungan.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 25 February 2025 04:54