Skripsi

PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBATALAN PERTUNANGAN YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 423/PDT/2019/PT SMG dan PUTUSAN MA 1644K/PDT/2020)

Penulis OKTAVIA, ERLIN DWI
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5266/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBATALAN PERTUNANGAN YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 423/PDT/2019/PT SMG dan PUTUSAN MA 1644K/PDT/2020)

#2011111062/FH

Pengarang: OKTAVIA, ERLIN DWI

Pembimbing Pertama: Sinarianda Kurnia H., S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5266/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 346.016 OKT p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5266/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xi, 64 hal; 21x30 cm

Subyek

HUKUM PERKAWINAN - PEMBATALAN PERTUNANGAN

Kata Kunci

Ganti Rugi Pembatalan Pertunangan Perbuatan Melawan Hukum.

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pembatalan pertunangan yang dilakukan secara sepihak dan implikasi hukum yang muncul dari tindakan tersebut yang dianggap melawan hukum. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 423/PDT/2019/PT SMG dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644K/PDT/2020. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pembatalan pertunangan yang dilakukan secara sepihak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk pengingkaran janji tanpa alasan yang jelas dan pengabaian kewajiban moral terhadap pihak yang dirugikan. Implikasi hukumnya dapat mencakup tuntutan ganti rugi materil dan imaterial, serta pembuktian adanya itikad buruk dari pihak yang membatalkan pertunangan. Keputusan pengadilan dalam kedua kasus tersebut memberikan preseden penting terkait perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat pembatalan pertunangan sepihak, serta menegaskan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam penyelesaian sengketa terkait pertunangan. Kata Kunci: Ganti Rugi, Pembatalan Pertunangan, Perbuatan Melawan Hukum.

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 25 February 2025 04:54