KAJIAN HUKUM TENTANG PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI (Studi Kasus Putusan Nomor 3922K/Pdt/2023)
Penulis Kustyawan, Rian SaniSkripsi
2024
5272/UB/FH/24
Ind
KAJIAN HUKUM TENTANG PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI (Studi Kasus Putusan Nomor 3922K/Pdt/2023)
#2011121015Pengarang: Kustyawan, Rian Sani
Pembimbing Pertama: Ahmad Hidayat, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 5272/UB/FH/24
No. Klasifikasi: 346.086 KUS k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
5272/UB/FH/24
Deskripsi Fisik
xi, 71 hal; 21x30 cm
Subyek
Wanprestasi - Perjanjian Jual Beli
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Penelitian ini mengkaji implikasi yuridis terhadap penyelesaian dan perlindungan hukum bagi pihak yang menderita wanprestasi melalui analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3922K/Pdt/2023. Dalam studi ini dibahas sebuah kasus di mana pada tahun 2016, Tergugat (T1 dan T2) meminta Penggugat (P) untuk menyediakan bahan bangunan secara utang, yang akan dibayar setelah terjual. Pelaksanaan perjanjian ini mengalami kendala karena T1 tidak memenuhi kewajibannya, yang menyebabkan kerugian bagi P. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan sesuai dengan BW Pasal 1267 serta mempertimbangkan putusan dari berbagai tingkat peradilan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dalam kasus wanprestasi mendukung pihak yang dirugikan dengan berbagai bentuk pertanggungjawaban seperti pemenuhan perjanjian dan pemberian ganti rugi. Putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan di tingkat pengadilan sebelumnya, menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Putusan Mahkamah Agung, Wanprestasi
Catatan
Wisuda 2024