Skripsi

EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH POLRESTA SIDOARJO

Penulis ANGGRAINI, VELLA DWI
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

5252/UB/FH/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH POLRESTA SIDOARJO

#2011111021/FH

Pengarang: ANGGRAINI, VELLA DWI

Pembimbing Pertama: Wahyu Tris Haryadi, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 5252/UB/FH/24

No. Klasifikasi: 345.021 523 ANG e

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

5252/UB/FH/24

Deskripsi Fisik

xii, 72 hal; 21x30 cm

Subyek

PEYIDIKAN -LALU LINTAS

Kata Kunci

Penerapan Penyidikan RJ Lalu Lintas

Anotasi

Abstrak Fenomena kecelakaan lalu lintas merupakan salah saat masalah yang berskala nasional dengan perkembangan Indonesia menempati peringkat ke-5 di dunia dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi. Undang- Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah dibuat untuk mengatur dan menjaga ketertiban serta keamanan lalu lintas di jalan raya. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas, baik yang bersifat ringan, sedang dan, kecelakaan lalu lintas berat yang mengakibatkan kematian korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkara kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative justice dan bagaimana penyidik dalam menerapkan keadilan restorative justice tersebut dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Polresta Sidoarjo. Jenis penelitian ini bersifat empiris. Dalam peristiwa ini Kepolisian telah berupaya untuk menggunakan mediasi dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas. Kesimpulan dari penelitian ini yang dilakukan Polresta Sidoarjo dalam penerapan restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas karena kelalaiannya yang mengakibatkan korban luka ringan dan sedang di wilayah Polresta Sidoarjo berdasarkan SE/8/VII/2018 Tentang penerapan keadilan Restorative Justice selalu diupayakan penerapan Restorative Justice dengan cara damai oleh para pihak yang terlibat. Sedangkan kecelakaan yang bersifat luka berat dan/atau meninggal dunia proses hukum berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Penerapan, Penyidikan, RJ, Lalu Lintas

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 24 February 2025 04:54