IMPLEMENTASI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD (QRIS) PADA UMKM DI ERA CASHLESS SOCIIETY *STUDI DI KABUPATEN LAMONGAN)
Penulis PUTI, ANGGUN AL CHIROMSkripsi
2026
1433/UB/FISIP-AP/26
Ind
IMPLEMENTASI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD (QRIS) PADA UMKM DI ERA CASHLESS SOCIIETY *STUDI DI KABUPATEN LAMONGAN)
#2213111004/FISIP-APPengarang: PUTI, ANGGUN AL CHIROM
Pembimbing Pertama: ISMAIL, S.Sos., M.Si.
Pembimbing Kedua: dr. Fierda Nurany, S.AP. M.KP.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2026
Bahasa: Ind
Kode: 1433/UB/FISIP-AP/26
No. Klasifikasi: 320. 8 PUT I
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2026
Status
Tersedia
Kode
1433/UB/FISIP-AP/26
Deskripsi Fisik
xiv + 95 hal; 30 cm
Subyek
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN - PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
Implementasi Sistem Pembayaran Digital Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Pada UMKM Di Era Cashless Society (Studi Kab Lamongan) Anggun Al Chirom Putri Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Bhayangkara Surabaya ABSTRAK Implementasi sistem pembayaran digital Quick Response Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi transaksi pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi QRIS pada UMKM di Kabupaten Lamongan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan serta pelaku UMKM pengguna dan non-pengguna QRIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi QRIS di Kabupaten Lamongan telah berjalan, namun belum merata. Sosialisasi telah dilakukan, tetapi keterbatasan literasi digital dan kebiasaan masyarakat yang masih menggunakan pembayaran tunai menjadi hambatan utama. Meskipun dukungan infrastruktur dan sumber daya dinilai cukup memadai, belum adanya regulasi yang bersifat wajib memengaruhi tingkat pemanfaatan QRIS. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi berkelanjutan, pendampingan teknis, serta dukungan kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penerapan QRIS. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, QRIS, UMKM, Digitalisasi Pembayaran
Catatan
Wisuda 2026