Skripsi

IMPLEMENTASI PROGRAM PAJAK PROGRESIF BAGI KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT KETINTANG SURABAYA

Penulis HAFIDZ, KAMILA FATIKHA
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

1641/UB/FISIP-AP/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI PROGRAM PAJAK PROGRESIF BAGI KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT KETINTANG SURABAYA

#2013111018/FISIP-AP

Pengarang: HAFIDZ, KAMILA FATIKHA

Pembimbing Pertama: Dr. Susi Ratnawati S.Sos,M.M.

Pembimbing Kedua: Bagus Ananda Kurniawan, S.AP.,M.AP.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FISIP-AP

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 1641/UB/FISIP-AP/24

No. Klasifikasi: 336.0 HAF i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

1641/UB/FISIP-AP/24

Deskripsi Fisik

xi, 101 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PERPAJAKAN - PAJAK PROGRESIF

Kata Kunci

Samsat Kebijakan Pajak Progresif

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini adalah tentang implementasi kebijakan pajak progresif penekanan sanksi denda pajak dan penerapan pajak progresif agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui kebijakan pajak progresif bagi kendaraan bermotor di Samsat Ketintang Surabaya, (2) mengetahui faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi pajak progresif di Samsat Surabaya Selatan, (3) mengetahui mengatasi penghambat dan pendukung implementasi kebijakan pajak progresif di Samsat ketintang Surabaya Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancaradan dokumentasi. Teknis analisis data pada penelitian ini menggunakan reduksi data dan penyajian data. Adapun teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah teori Miles&Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Samsat Ketintang Surabaya Selatan dalam menjalankan pengimplementasinya sudah sesuai dengan standar operasional pelayanan yaitu sebagai sebuah sistem administrasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Faktor yang di timbulkan dari implementasi ini adalah samsat dalam peningkatan efesiensi waktu pelayanan dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Kata Kunci: Samsat, Kebijakan, Pajak Progresif

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 25 November 2024 04:54