IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TENTANG PENURUNAN KASUS STUNTING DI KOTA SURABAYA MENURUT PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 79 TAHUN 2022
Penulis AMANDA, LAILA DELLASkripsi
2024
1649/UB/FISIP-AP/24
Ind
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TENTANG PENURUNAN KASUS STUNTING DI KOTA SURABAYA MENURUT PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 79 TAHUN 2022
#2013121002/FISIP-APPengarang: AMANDA, LAILA DELLA
Pembimbing Pertama: Ismail, S.Sos., M.Si.
Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati.M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 1649/UB/FISIP-AP/24
No. Klasifikasi: 320. 0 AMA i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
1649/UB/FISIP-AP/24
Deskripsi Fisik
xiv, 102 hal; 21x30 cm
Subyek
ADMINISTRASI PUBLIK - IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Kemiskinan memunculkan masalah baru pada kesehatan masyarakat yaitu kurangnya pemenuhan gizi pada anak menyebabkan stunting, stunting (balita pendek) merupakan salah satu masalah gizi yang krusial, khususnya di Kota Surabaya, untuk mengejar zero stunting pada tahun 2023, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan arahan kepada Camat dan Lurah agar melibatkan seluruh stakeholder. Penulisan ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis implementasi, Faktor yang mempengaruhi dan upaya apa yang telah dilakukan dalam implementasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya tentang penurunan kasus stunting di Kota Surabaya. Penulisan dilaksanakan dengan metode kualitatif menggunakan teknik deskriftif pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka, lokasi penulisan di Kota Surabaya dengan empat lokasi sampling. Penulisan dilaksanakan dengan menggunakan acuan teoritis dari George C. Edward (Komunikasi, Sumberdaya, Sikap dan Struktur Birokrasi). Hasil penulisan menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya Tentang Penurunan Kasus Stunting Di Kota Surabaya telah melalui proses komunikasi yang baik dengan ketersediaan sumberdaya yang cukup memadai, di dukung sikap positif dari para pelaksana kebijakan serta tersedia struktur birokrasi yang menjadi acuan utama sehingga tujuan dari kebijakan dapat tercapai. Penulis menemukan faktor yang dapat mempengaruhi yakni Internal (komunikasi kelompok sasaran yang menolak kebijakan, sumber daya keterlambatan pemenuhan kebutuhan anggaran, struktur birokrasi banyaknya tanggungjawab yang di tanggung satu aparat kelurahan) dan ekternal (Sosial minimnya pendidikan rendahnya penghasilan serta kesibukan, Kodisi Geografis kepadatan jumlah penduduk). Upaya yang telah dilakukan yakni dengan penyuluhan terhadap pelaksana, edukasi terhadap kelompok sasaran dan sistem pelaporan mengunggakan aplikasi sayang warga. Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Penurunan Stunting, komunikasi, Sumberdaya, struktur birokras
Catatan
Wisuda 2024